firman Allah swt :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
إِذَا نُودِي لِلصَّلاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ
وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Wahai
orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum`at, maka
bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang
demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.( Al-Jumu`ah : 9)
Sunnah
Diantara
hadits-hadits yang menerangkan pensyariatan shalat jum’at adalah :
Dari Abi
Al-Ja`d Adh-dhamiri ra. berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda,
مَنْ تَرَكَ َثلاَثَ جُمَعٍ
تَهَاوُنًا طبَعَ الله عَلىَ قَلْبِهِ
Orang
yang meninggalkan 3 kali shalat Jumat karena lalai, Allah akan menutup
hatinya." (HR. Abu Daud)
Dari Thariq bin
Syihab radhiyallahu `anhu bahwa Rasulullah Saw bersabda :
Shalat
Jumat itu adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali atas 4
orang, (yaitu) Budak, Wanita, Anak kecil dan Orang sakit. (HR. Abu Daud)
Dari Ibnu Umar
dan Abu Hurairah radhiyallahu `anhuma, bahwa mereka mendengar Rasulullah
Saw bersabda di atas mimbar :
لَيَنتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ
وَدْعِهِمُ الجُمُعَةَ أَوْ لَيَخْتَمَنَّ الله عَلَى قُلُوْبِهِمْ ثُمَّ
لَيَكُوْنَنَّ مِنَ الغَافِلِيْنَ
Hendaklah
orang-orang berhenti dari meninggalkan shalat Jumat atau Allah akan menutup
hati mereka dari hidayah sehingga mereka menjadi orang-orang yang lalai. (HR. Muslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar