Minggu, 22 Juni 2014

HUKUM BERPUASA DI BULAN SUCI RAMADHAN:Di dalam al quran dalam surah al  Baqarah:183/yang artinya Hai orang2 yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa,sebagaimana telah diwajibkan pada orang2sebelum kamu/Dan Bagisiapa diantara kalian yang menyaksikan bulan tersebut maka diharuskan baginya berpuasa: Al baqarah 185.Dari ayat diatas jelas bahwa puasa itu adalah wajib.Artinya jika dikerjakan mendapat pahala,dan jika tidak dikerjakan kita berdosa.Pada ayat tersebut,ALLAH swt Menentukan waktu diwajibkannya berpuasa di bulan ramadhan.Sebelum ayat diatas memeberikan pilihan antara berpuasa atau membayarkan pidyah,(yaitu) memberi makan pakir miskin.(Albaqarah 184)pendapat ini adalah pendapat sebagian ulama tafsir hingga hal tersebut terhapuskan dengan firman Allah(maka diharuskan untuk berpuasa)Dengan demikian puasa adalah untuk menghalangi diri seseorang dari kemaksiatan dan sarana tersebut yang wajib....



Tidak ada komentar:

Posting Komentar