Selasa, 30 September 2014





Seorang wali haruslah terjaga dari kemaksiatan. Maka barang siapa diakui atau mengaku sebagai wali tetapi tidak menjalankan syara', berarti telah terpedaya 

Kewalian dimiliki bersama-sama oleh seluruh kaum beriman, sebagai-mana firman Allah

اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

"Allah Pelindung orang-orang yang beriman, Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman)." QS Al-Baqarah (2): 257.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar